Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Pages

Rabu, 05 Desember 2012

MAKALAH PROFESI PENDIDIKAN (PROFESI GURU & SYARATNYA)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
            Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa guru itu adalah salah satu jabatan fungsional. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik/guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
            Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
                  Guru dalam proses pembelajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
            Menjadi guru adalah menghayati profesi. Apa yang membedakan sebuah profesi dengan pekerjaan lain adalah bahwa untuk sampai pada profesi itu seseorang berproses lewat belajar. Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan seseorang yang ia tekuni berdasarkan keahliannya. Melihat latar belakang tersebut, maka pada kesempatan ini kami akan memaparkan mengenai profesi guru beserta syarat-syaratnya.



1.2       Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.2.1   Apakah definisi profesi guru ?
1.2.2   Apa saja dan bagaimanakah syarat-syarat profesi guru ?

1.3       Tujuan                                                                                                           
            Berdasarkan rumusan masalah di atas, makalah ini bertujuan sebagai berikut :
                        1.3.1    Untuk mengetahui pengertian profesi guru.
                        1.3.2    Untuk mengetahui syarat-syarat profesi guru.

1.4       Manfaat
Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.4.1    Dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi pembaca untuk menambah pengetahuan tentang profesi guru.
1.4.2.   Dapat menjadi informasi berharga bagi para penulis guna menciptakan tulisan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk bisa mengetahui syarat-syarat profesi guru tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Profesi Guru
                        Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/ menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal.
                        Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
                        Senada dengan itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Lebih lanjut, Sagala (dalam Deden, 2011), menegaskan bahwa, guru yang memenuhi standar adalah guru yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan memahami benar apa yang harus dilakukan, baik ketika di dalam maupun di luar kelas.
                        Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas diinstitusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah. Adapun kelemahan-kelemahan lainnya yang terdapat dalam profesi keguruan di Indonesia, antara lain berupa: (1) Masih rendahnya kualifikasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan; (2) Sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang belum terpadu; (3) Organisasi profesi yang rapuh; serta (4) Sistem imbalan dan penghargaan yang kurang memadai.
                         Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
                        Beberapa para ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai profesi guru yaitu :
1.     Menurut Kartadinata, profesi guru adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan.
2.     Makagiansar, M. (1996), profesi guru adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu.
3.     Nasanius, Y. (1998), mengatakan profesi guru adalah kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain :
a)     Sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih
b)     Pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki
c)     Sebagai petugas kemasyarakatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik
4.     Galbreath, J. (1999), profesi guru adalah orang yang bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdaskan anak didiknya.
5.     Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi guru adalah suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan.
6.     Abin Syamsudin (2000), mengatakan bahwa profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki orang pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan tingkat tinggi.
                        Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka dapat didefinisikan bahwa Profesi guru merupakan suatu bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian, kemampuan, ketelatenan, dan pengetahuan yang digunakan untuk melaksanakan tugas pokok seperti mendidik, mengajar, membimbing, melatih, serta mengevaluasi peserta didiknya, agar memiliki sikap dan prilaku yang diharapkan.
                        Guru sebagai pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan bangsa. Tinggi rendahnya kebudayaan masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara sebagian besar bergantung pada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru. Makin tinggi pendidikan guru, makin baik pula mutu pendidikan dan pengajaran yang diterima anak, dan makin tinggi pula derajat masyarakat. Oleh sebab itu, guru harus berkeyakinan dan bangga bahwa ia dapat menjalankan tugas itu dan berusaha menjalankan tugas kewajiban sebaiknya sehingga dengan demikian masyarakat menginsafi sungguh-sungguh betapa berat dan mulianya pekerjaan guru.
                        Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan yang mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan. Tugas seorang guru tidak hanya mendidik. Maka, untuk melaksanakan tugas sebagai guru tidak sembarang orang dapat menjalankannya. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat, yang ada dalam UU No. 12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
a.   Berijazah
b.   Sehat jasmani dan rohani
c.   Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik
d.   Bertanggung jawab
e.   Disiplin
Disamping syarat-syarat tersebut, tentunya masih ada syarat-syarat lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik. Salah satu syarat di atas adalah guru harus berkelakuan baik, maka didalamnya terkandung segala sikap, watak dan sifat-sifat yang baik. Beberapa sikap dan sifat yang sangat penting bagi guru adalah sebagai berikut:
1.     Adil
      Seorang guru harus adil dalam memperlakukan anak-anak didik harus dengan cara yang sama, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak.
2.     Percaya dan suka terhadap murid-muridnya
      Seorang guru harus percaya terhadap anak didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui bahwa anak-anak adalah makhluk yang mempunyai kemauan, mempunyai kata hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatannya yang buruk dan menimbulkan kemauan untuk mencegah hal yang buruk.
3.   Sabar dan rela berkorban
            Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan apalagi pekerjaan guru sebagai pendidik. Sifat sabar perlu dimiliki guru baik dalam melakukan tugas mendidik maupun dalam menanti jerih payahnya.

4.   Memiliki kewibawaan terhadap anak-anak
            Tanpa adanya kewibawaan pada pendidik tidak mungkin pendidikan itu masuk ke dalam sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya.
5.   Penggembira
      Seorang guru hendaklah memiliki sifat tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa bagi murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau lelah.
6.   Bersikap baik terhadap guru-guru lain
            Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah, mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah. Terhadap anak-anak, guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya.
Guru sebagai pengajar, guru harus memiliki tujuan yang jelas, membuat keputusan secara rasional agar peserta didik memahami keterampilan yang dituntut oleh pembelajaran. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang  untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Sehubungan dengan itu, sebagai orang yang bertugas menjelaskan sesuatu, guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah. Untuk itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
1.     Membuat ilustrasi
2.   Mendefinisikan
3.   Menganalisis
4.   Mensintesis
5.   Bertanya
6.   Merespon
7.   Mendengarkan
8.   Menciptakan kepercayaan
9.   Memberikan pandangan yang bervariasi
10. Menyediakan media untuk mengkaji materi standar
11. Menyesuaikan metode pembelajaran
12. Memberikan nada perasaan
          Guru sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus di tempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerja sama yang baik dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan. Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
               Guru sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing. Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, serta lingkungannya.
            Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Dengan membaca PP No. 19 Tahun 2005 akan jelas bahwa untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang profesional tidaklah mudah, mereka harus benar-benar teruji dan memenuhi persyaratan. Setelah diberlakukannya uji sertifikasi yang diikuti dengan mendapatkan tunjangan profesi bagi guru, diharapkan ada peningkatan kesejahteraan yang diikuti dengan peningkatan kinerja.
Gagasan pendidikan profesi guru semula dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi problem mutu keguruan. Oleh sebab itu, pendidikan profesi diperlukan sebagai upaya mengubah motivasi dan kinerja guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Tetapi sangat disayangkan implementasi gagasan pendidikan profesi lebih ditekankan pada uji sertifikasi (terutama untuk guru dalam jabatan). Padahal, Pasal 11 UU Sisdiknas mensyaratkan untuk memperoleh sertifikat pendidik tidak lain adalah kualifikasi Strata 1 (S1) dan menempuh pendidikan profesi guru. Program uji sertifikasi yang tengah dijalankan pemerintah dengan mengandalkan penilaian portofolio, dipilih oleh pemerintah kabupaten/ kota. Bahkan akan dibuka peluang bagi mereka yang tidak berkualifikasi S1. Program sertifikasi tidak boleh dilepaskan dari proses pendidikan profesi, dan tidak seharusnya dipandang sekedar cara memberikan tunjangan profesi. Tunjangan profesi hanyalah insentif agar para guru mau kembali belajar, sedangkan perbaikan kesejahteraan guru harus diberlakukan kebijakan lain. Persoalan ekonomi yang dihadapi guru sangat mempengaruhi kinerja dan citranya di dalam masyarakat.                 

2.2       Syarat-syarat Profesi Guru
               Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Khusus untuk jabatan guru, National Education Association (NEA) tahun 1948, maka profesi guru memerlukan persyaratan/kriteria khusus yaitu:
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
                                        Jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan anggota profesi adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya.
2.          Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
               Anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan. Namun, belum ada kesepakatan tentang bidang ilmu khusus yang melatari pendidikan atau keguruan (Ornstein dan Levine, dalam Soetjipto dan Kosasi, 2004:19).
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
                        Terdapat perselisihan pendapat mengenai hal yang membedakan jabatan profesional dan non-profesional yaitu dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum. Pertama, yakni pendidikan melalui perguruan tinggi disediakan untuk jabatan profesional, sedangkan yang kedua yakni pendidikan melalui pengalaman praktek bagi jabatan non-profesional (Ornstein dan Levine, 2004:21)
4.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
                        Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tidak. Justru disaat sekarang ini bermacam-macam pendidikan profesional tambahan diikuti guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang ditetapkan.
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
                        Diluar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baru yang hanya bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja kebidang lain yang lebih menjanjikan bayaran yang lebih tinggi.
6.      Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
                        Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta.
7.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
                        Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi ataupun keuangan.
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
                        Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan tingkat atas, dan ada pula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang mewadahi seluruh sarjana pendidikan.


BAB III
PENUTUP

3.1       Simpulan
            Berdasarkan pembahasan di atas, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
3.1.1    Profesi guru merupakan suatu bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian, kemampuan, ketelatenan, dan pengetahuan yang digunakan untuk melaksanakan tugas pokok seperti mendidik, mengajar, membimbing melatih, serta mengevaluasi peserta didiknya, agar memiliki sikap dan prilaku yang diharapkan.
3.1.2    Adapun syarat-syarat Profesi Guru adalah sebagai berikut : jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka), jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri, jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

3.2       Saran
            3.2.1      Diharapkan agar masyarakat dapat memahami maksud dari makalah ini dan bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang profesi guru.
3.2.2      Diharapkan bagi penulis lain untuk mencari referensi yang lebih relevan sebagai bahan dalam pembuatan makalah guna menciptakan tulisan yang lebih bermanfaat mengenai apa saja syarat-syarat profesi guru tersebut.




DAFTAR PUSTAKA
Sumargi. 1996. Profesi Guru Antara Harapan dan Kenyataan. Suara Guru No. 3-4/1996.

http://coretan-rossi.blogspot.com/2011/04/makalah-profesi-keguruan-karakteristik.html












                                                                                                                    

Rabu, 21 November 2012

PIDARTA BASA BALI



Tri Hita Karana Pinaka Dasar Ngrajegang Budaya Bali

Sane wangiang titiang, Bapak kepala sekolah
Sane wangiang titiang, Bapak-bapak miwah Ibu-ibu guru
Ida dane para sisia sareng sami sane dahat tresna asihin titiang.
"Om Swastyastu"
Sadurung titiang ngelanturang atur, pinih kapertama ngiring iraga sareng sami nunas ica majeng ring Ida Sang Hyang Widhi Wasa duaning sangkaning paswecan Ida presida iraga mapupul ring galahe sane becik puniki jagi ngebaosan nanginin indik “Tri Hita Karana Pinaka Dasar Ngrajegan Budaya Bali”
Inggih ida dane sane dahat suksmayang titiang,
Lengkara Tri Hita Karana punika kawangun antuk tigang kruna, inggih punika : Tri, Hita miwah Karana. Kruna tri punika mearti tiga, kruna Hita artinipun harmonis, tur kruna Karana punika mearti Pengawi. Dadosne “Tri Hita Karana” punika artinipun wantah tiga hubungan sane ngawesanayang kerahayuan utawi keharmonisan. Tri Hita Karana puniki kepah dados tiga, inggih punika Parhyangan, Pawongan, miwah Palemahan.
Parhyangan inggih punika pasewitran sane kewangun marep ring Ida Sang Hyang Widhi. Inggian laksana sane kalaksanayang nenten ja wenten tios wantah pebuat sane nyihnayang rasa bhakti ring Hyang Widhi, upaminipun wantah ngelaksanayang acara ngayah ring Parhyangan utawi Pura-pura, ngelaksanayang persembahyangan nyabran purnama.
Pawongan inggih punika pasewitran sane kawangun marep ring nyama braya utawi para jana sami melarapan antuk asah, asih, lan asuh. Yening sampun presida ngelaksanayang asah, asih, lan asuh puniki pastika iraga pacang ngemanggihang sane kewastanin rahayu masewitra ring jagate.
Palemahan inggih punika pasewitran sane kalaksanayang marep ring gumi genah iraga sareng sami maurip. Yening iraga presida ngewangiang gumi utawi jagate, pastika iraga pacang rahayu ngantos riwekas turmaning nenten wenten malih sane kawastanin byuta sane kakardi olih jagat.
Punika wawu sampun atur uningayang titiang inggian kasuksman Tri Hita Karana sane setata kemargiang ring jagat bali. Yening konsep puniki presida setata kelaksanayang, pastika jagat bali piniki pacang setata ajeg. Punika mawinan Tri Hita Karana punika patut pinaka dasar ngrajegan budaya bali.
Inggih wantah asapunika presida antuk titiang ngaturang atur indik “Tri Hita Karana Pinaka Dasar Ngrajegan Budaya Bali” mogi-mogi wenten pikenoh ipun. Maka kirang langkung atur titiang, lugrayang titiang nunas geng rena sinampura.
Makawasana titiang ngaturang parama santi.
"Om Santih Santih Santih Om"

Sabtu, 17 November 2012

MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN

        
BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
            Banyak sekali orang yang tidak mengetahui apa itu filsafat, baik orang yang hidupnya di lingkungan pendidikan, maupun yang jauh dari pendidikan, seperti di pedesaan maupun di perkotaan. Padahal mereka sadari sebenarnya mereka dekat dengan filsafat dan mereka juga pernah berfilsafat. Dalam menjalani kehidupan ini kita sering mengandalkan filsafat, tetapi terkadang kita tidak menyadari bahwa yang kita lakukan itu merupakan sebuah filsafat.
            Kita sering merenung, berfikir apa yang hendak kita capai dan kita raih apabila kita lulus kuliah nanti, dalam perenungan itu kita banyak sekali muncul pertanyaan-pertanyaan dan pilihan-pilihan sebagai alternatif  jawaban dari setiap pertanyaan yang muncul, begitu pula untuk hal-hal yang lain yang didalamnya memerlukan pemikiran-pemikiran secara mendalam. Apabila kita terus mencari dan terus mencari jawaban dari pertanyaan tadi dengan berbagai metode sampai kiranya kita dapat menemukan kebenaran, maka akan lahir sebuah pengetahuan bagi kita. Begitu pula dengan pendidikan, yang melatar belakangi pendidikan adalah ide-ide yang lahir dari filsafat yang tentu saja semua itu perlu proses untuk menemukannya. Dari gambaran sederhana tersebut dapat kita ketahui bahwa filsafat itu merupakan tindakan memikirkan, merenungkan segala sesuatu secara mendalam sampai keakar-akarnya.
            Segala sesuatu yang kita kenal selama ini tidaklah lahir begitu saja, nama suatu benda, hewan, manusia, dan lain-lain saja mengandung filsafat dibaliknya. Termasuk pula segala ilmu pengetahuan yang jumlahnya mungkin susah untuk dihitung yang bertebaran dimuka bumi ini lahir dari sebuah proses panjang yang dinamakan filsafat.
            Semua itu mendorong manusia untuk memikirkan kembali pengertian tentang kebenaran. Sebab setiap terjadi perubahan dalam peradaban akan berpengaruh terhadap sistem nilai yang berlaku, karena antara perubahan peradaban dengan cara berfikir manusia terdapat hubungan timbal balik.

1.2       Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.2.1  Apa pengertian filsafat tersebut?
1.2.2   Apa saja cabang-cabang filsafat?
1.2.3   Apa saja aliran-aliran dalam filsafat?

1.3       Tujuan                                                                                                           
            Berdasarkan rumusan masalah di atas, makalah ini bertujuan sebagai berikut:
                        1.3.1   Untuk mengetahui pengertian filsafat tersebut.
1.3.2.  Untuk mengetahui apa saja cabang-cabang filsafat.
1.3.3   Untuk mengetahui apa saja aliran-aliran dalam filsafat.

1.4       Manfaat
Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.4.1  Sebagai bahan masukan bagi pembaca untuk menambah pengetahuan tentang pengertian filsafat tersebut.
1.4.2.  Dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi masyarakat untuk bisa mengetahui cabang-cabang filsafat dan aliran-aliran dalam filsafat.




BAB II
LANDASAN TEORI

2.1       Hakekat  Filsafat
                        Filsafat dalam bahasa Inggris, yaitu philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia, yang terdiri atas dua kata: philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan shopia (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, inteligensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran. Plato menyebut Socrates sebagai philosophos (filosof) dalam pengertian pencinta kebijaksanaan. Kata falsafah merupakan arabisasi yang berarti pencarian yang dilakukan oleh para filosof. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal dan hukumnya. Manusia filosofis adalah manusia yang memiliki kesadaran diri dan akal sebagaimana ia juga memiliki jiwa yang independen dan bersifat spiritual.  Sebelum Socrates ada satu kelompok yang menyebut diri mereka sophist (kaum sofis) yang berarti cendekiawan. Secara umum filsafat berarti upaya manusia untuk memahami segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan kritis. Berarti filsafat merupakan sebuah proses bukan sebuah produk. Maka proses yang dilakukan adalah berpikir kritis yaitu usaha secara aktif, sistematis, dan mengikuti prinsip-prinsip logika untuk mengerti dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima atau ditolak. Dengan demikian filsafat akan terus berubah hingga satu titik tertentu (Takwin, 2001). Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.  

2.2       Ciri-Ciri Pemikiran Filsafat
                        Adapun ciri-ciri atau karakteristik berfikir filsafat yaitu :
1.        Sifat komprehensif (menyeluruh) artinya seseorang ilmuwan tidak akan pernah puas jika hanya mengenal ilmu hanya dari segi pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin tahu hakikat ilmu dari sudut pandang lain, kaitannya dengan moralitas, serta ingin yakin apakah ilmu ini akan membawa kebahagian dirinya. Hal ini akan membuat ilmuwan tidak merasa sombong dan paling hebat. Di atas langit masih ada langit. contoh: Socrates menyatakan dia tidak tahu apa-apa.
2.        Sifat mendasar (radikal) yaitu sifat yang tidak saja begitu percaya bahwa ilmu itu benar. Mengapa ilmu itu benar? Bagaimana proses penilaian berdasarkan kriteria tersebut dilakukan? Apakah kriteria itu sendiri benar? Lalu benar sendiri itu apa? Seperti sebuah pertanyaan yang melingkar yang harus dimulai dengan menentukan titik yang benar.
3.        Spekulatif artinya apa yang diselidiki filsafat didasarkan pada dugaan-dugaan yang masuk akal dan tidak berdasarkan bukti empiris. Ini bukan berarti bahwa dugaan filsafat tidak ilmiah, tapi pemikiran filsafat memang tidak termasuk dalam lingkup kewenangan ilmu khusus.
4.        Sistematis artinya dalam menjawab suatu permasalahan, digunakan pendapat-pendapat sebagai wujud dari proses berpikir filsafat. Pendapat-pendapat itu harus saling berhubungan secara, dan mempunyai maksud atau tertentu.
5.        Bebas artinya setiap manusia adalah hasil pemikiran yang bebas. Bebas dari prasangka-prasangka sosial. historis, kultural, ataupun religius.
2.3       Ajaran-Ajaran Filsafat
                        Beberapa ajaran filsafat yang  telah mengisi dan tersimpan dalam khasanah ilmu adalah:
1.          Materialisme, yang berpendapat bahwa kenyatan yang sebenarnya adalah alam semesta badaniah. Aliran ini tidak mengakui adanya kenyataan spiritual. Aliran materialisme memiliki dua variasi yaitu materialisme dialektik dan materialisme humanistis.
2.          Idealisme yang berpendapat bahwa hakikat kenyataan dunia adalah ide yang sifatnya rohani atau intelegesi. Variasi aliran ini adalah idealisme subjektif dan idealisme objektif.
3.          Realisme. Aliran ini berpendapat bahwa dunia batin/rohani dan dunia materi murupakan hakitat yang asli dan abadi.
4.          Pragmatisme merupakan aliran paham dalam filsafat yang tidak bersikap mutlak (absolut) tidak doktriner tetapi relatif tergantung kepada kemampuan minusia.
2.4       Manfaat Filsafat
            Manfaat filsafat dalam kehidupan adalah :
1.   Sebagai dasar dalam bertindak.
2.   Sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
3.   Untuk mengurangi salah paham dan konflik.
4.   Untuk bersiap siaga menghadapi situasi dunia yang selalu berubah.
2.5       Objek Filsafat
            Objek filsafat dibagi menjadi dua yaitu :     
A.    Objek material filsafat yaitu segala sesuatu yang menjadi masalah filsafat , segala sesuatu yang dimasalahkan oleh atau dalam filsafat. Tiga persoalan pokok :
1)   Hakikat Tuhan
2)   Hakikat Alam
3)   Hakikat Manusia
B.    Objek formal filsafat adalah usaha mencari keterangan secara radikal (sedalam-dalamnya sampai keakarnya) tentang obyek materi filsafat.




BAB III
PEMBAHASAN

3.1       Pengertian Filsafat
                              Dari segi etimologi, istilah filsafat berasal dari dua suku kata dalam bahasa Yunani kuno, yaitu phile atau philos yang berarti cinta atau sahabat, dan sophia atau sophos yang berarti kebijaksanaan atau kebenaran. Kedua suku kata tersebut membentuk kata majemuk philosophia. Dari bahasa Arab (falsafah), Inggris (philosophy), Jerman, Belanda dan Perancis (philosophie). Dengan demikian, berdasarkan asal usul philosophia (Latin) berarti cinta kepada kebijaksanaan atau sahabat kebijaksanaan. Dengan kata lain, filsafat adalah mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana. Karena istilah philosophia dalam bahasa Indonesia identik dengan istilah filsafat, maka untuk orangnya, yaitu orang yang mencintai kebijaksanaan disebut filsuf. Menurut Ciceros (106-43 SM), penulis Romawi orang yang pertama memakai kata-kata filsafat adalah Phytagoras (497 SM), sebagai reaksi terhadap cendikiawan pada masanya yang menamakan dirinya "Ahli pengetahuan", Phytagoras mengatakan bahwa pengetahuan dalam artinya yang lengkap tidak sesuai untuk manusia. Setiap orang yang mengalami kesukaran-kesukaran dalam memperolehnya dan meskipun menghabiskan seluruh umurnya, namun ia tidak akan mencapai tepinya. Jadi pengetahuan adalah perkara yang kita cari dan kita ambil sebagian darinya tanpa mencakup keseluruhannya. Oleh karena itu, maka kita bukan ahli pengetahuan, melainkan pencari dan pencinta pengetahuan.
            Beberapa para ahli filsafat mengemukakan pendapat mereka mengenai pengertian filsafat yaitu :
a.        Plato (427 - 348 SM) seorang filsuf Yunani yang termasyur murid Socrates dan guru Aristoteles, mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli).
b.        Aristoteles (382 - 322 SM) mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat menyelidiki sebab dan asas segala benda).
c.        Marcus Tullius Cicero (106 - 43SM) politikus dan ahli pidato Romawi, merumuskan: Filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya.
d.        Al-Farabi (meninggal 950 M), filsuf Muslim terbesar sebelum Ibnu Sina, mengatakan filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
e.        Immanuel Kant (1724 - 1804), yang sering disebut raksasa pikir Barat, mengatakan filsafat itu ialah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu:
§  Apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika)
§  Apakah yang dapat kita kerjakan? (dijawab oleh etika)
§  Sampai di manakah harapan kita? (dijawab oleh agama)
§  Apakah yang dinamakan manusia? ( dijawab oleh antropologi )
f.         Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi UI, menyimpulkan filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal.
g.        Drs. H. Hasbullah Bakry merumuskan bahwa filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.
h.        Notonagoro berpendapat bahwa filsafat itu menelaah hal-hal yang menjadi objeknya dari sudut intinya yang mutlak dan yang terdalam.
i.         Decrates (1596 - 1650), filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikannya.
j.         Harun Nasution, filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tak terikat tradisi, dogma, atau agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai kedasar-dasar persoalan.
k.        D.C. Mulder mengemukakan pendapatnya bahwa filsafat itu adalah suatu pemikiran teoritis tentang susunan kenyataan sebagai satu keseluruhan.
l.         Fung Yu Lan, bahwa filsafat adalah pikiran yang sangat sistematis dan refleksif.
m.      I.R Poedjawijatna, berpendapat filsafat ialah ilmu yang berusaha untuk mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka.
                        Yang menjadi persamaan dari semua para ahli tentang filsafat yaitu sebuah ilmu untuk menyelidiki segala sesuatu secara mendalam. Sedangkan perbedaannya adalah kalau menurut plato dan Aristoteles, filsafat adalah ilmu pengetahuan untuk mengetahui nilai kebenaran tentang segala sesuatu. Sedangkan menurut yang lainnya bahwa filsafat itu adalah ilmu untuk memahami atau mendalami secara radikal dan integral serta sistematis hakikat Tuhan, hakikat alam semesta, hakikat manusia. Perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan konotasi filsafat yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan dan pandangan hidup yang berbeda serta akibat perkembangan filsafat itu sendiri.
            Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah ilmu yang menggambarkan usaha manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran atau kenyataan baik yang mengenai diri sendiri maupun segala sesuatu yang dijadikan objeknya.

3.2       Cabang - Cabang Filsafat
            Ada beberapa cabang-cabang filsafat  yaitu :
a)            Metafisika
                        Dilihat dari asal katanya, metafisika berasal dari bahasa Yunani yaitu meta dan physika yang artinya sesuatu yang ada di belakang atau di balik benda-benda fisik. Jadi metafisika adalah salah satu cabang filsafat yang mempelajari dan memahami mengenai penyebab adanya segala sesuatu sehingga hal tertentu menjadi ada.
b)               Epistemologi (Teori Pengetahuan)
                              Ditinjau dari asal katanya, epistemologi berasal dari bahasa Yunani yaitu episteme yang berarti pengetahuan, dan logos yang berarti teori. Jadi epistemologi adalah cabang filsafat yang bersangkut paut dengan teori pengetahuan yang meliputi bentuk pengenalan dasar pengetahuan, hakekat, dan nilai-nilainya.
c)            Logika
                        Ditinjau dari asal katanya, logika berasal dari bahsa Yunani yaitu logos yang berarti kata, nalar, teori, atau uraian. Sehingga logika dapat didefinisikan sebagai ilmu, kecakapan, atau alat untuk berfikir secara lurus.
d)           Etika (Filsafat Moral)
                        Dilihat dari asal katanya, istilah etika berasal dari urat kata ethos yang berarti watak, sehingga etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan hidupnya. Dalam etika ini membahas baik-buruknya atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia itu, serta menyelidiki kewajiban-kewajiban manusia.
e)            Estetika (Filsafat Seni)
                              Ditinjau dari asal katanya, estetika berasal dari bahasa Yunani yaitu aisthetika yang berarti hal-hal yang dapat diserap dengan indra. Jadi estetika merupakan ranting filsafat yang membicarakan tentang seni atau keindahan, bukan hanya sebagai karya seni belaka, tetapi juga sebagai kegiatan seninya.

3.3       Aliran - Aliran Filsafat
Ada tiga aliran-aliran filsafat dalam berbagai persoalan-persoalan yaitu :
a.      Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Keberadaan (Ontologi Ilmu)
                        Ontologi terdiri dari dua suku kata, yakni ontos dan logos. Ontos berarti sesuatu yang berwujud dan logos berarti ilmu. Jadi ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab akibat yaitu ada manusia, ada alam, dan ada kuasa prima dalam suatu hubungan yang menyeluruh, teratur, dan tertib dalam keharmonisan. Kata ontologi pertama kali diperkenalkan oleh Rudolf Goclenius pada tahun 1636 M. Ontologi meliputi hal-hal yang berkaitan dengan hakekat ilmu, hakekat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah yang tidak terlepas dari persepsi filsafat.  


b.     Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Pengetahuan (Epistemologi Ilmu)
Istilah epistemologi berasal dari bahasa Yunani Kuno, dengan asal kata episteme yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti teori, secara etimologi, epistemologi berarti teori pengetahuan. Epistemologi merupakan cabang filsafat yang membahas tentang asal, struktur, metode, serta keabsahan pengetahuan. Menurut Lengeveld (1961) epistemologi membicarakan hakikat pengetahuan, unsur-unsur dan susunan berbagai jenis pengetahuannya pangkal tumpuannya yang fundamental, metode-metode dan batasannya.
c.      Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Nilai-Nilai (Aksiologi Ilmu)
Aksiologi meliputi nilal‑nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke­nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik‑material. Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan. Nilai yang dimaksud adalah :
a.    Nilai jasmani : nilai yang terdiri atas nilai hidup, nilai nikmat, dan nilai guna.
b.   Nilai rohani : nilai yang terdiri atas nilai intelek, nilai estetika, nilai etika, dan nilai religi.
Untuk lebih mengenal apa yang dimaksud dengan aksiologi, penulis akan menguraikan bebrapa definisi tentang aksiologi, diantaranya :
1.   Aksiologi berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah “teori tentang nilai”.
2.   Sedangkan arti  aksiologi yang terdapat dalam bukunya Jujun S.
 Suriasumantri Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh (Jujun S. Suriasumantri:1999:234).
3.   Menurut Bramel, aksiologi yang terdapat dalam tiga bagian. Pertama, moral conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus, yakni etika. Kedua, esthetic expression, yaitu ekspresi keindahan. Bidang ini melahirkan keindahan. Ketiga, sosio-political life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosio-politik.
Dari definisi-definisi mengenai aksiologi diatas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimilki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang didalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Etika menilai perbuatan manusia, maka lebih tepat kalau dikatakan bahwa objek formal etika adalah norma-norma kesusilaan manusia, dan dapat dikatakan pula bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjaudari segi baik dan tidak baik dalam suatu kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimilki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena di sekelilingnya.
Nilai itu subjektif ataukah objektif adalah sangat tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafat. Nilai akan menjadi subjektif, apabila subjek sangat berperan dalam segala hal, kesadaran manusia menjadi tolak ukur segalanya atau eksistensinya, maknanya dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis ataupun fisis. Dengan demikian, nilai subjektif akan selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas dan hasil nilai subjektif selalu akan mengarah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.



BAB IV
PENUTUP

4.1       Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
4.1.1      Filsafat adalah ilmu yang menggambarkan usaha manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran atau kenyataan baik yang mengenai diri sendiri maupun segala sesuatu yang dijadikan objeknya.
4.1.2      Beberapa cabang-cabang filsafat yaitu metafisika, epistemologi, logika, etika, dan estetika.
4.1.3      Aliran-aliran filsafat ada tiga yaitu sebagai berikut :
a.  Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Keberadaan (Ontologi Ilmu)
           Ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab akibat yaitu ada manusia, ada alam, dan ada kuasa prima dalam suatu hubungan yang menyeluruh, teratur, dan tertib dalam keharmonisan.
b.  Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Pengetahuan (Epistemologi Ilmu)
           Epistemologi merupakan cabang filsafat yang membahas tentang asal, struktur, metode, serta keabsahan pengetahuan.
c.  Aliran-Aliran Filsafat dalam Persoalan Nilai-Nilai (Aksiologi Ilmu)
                      Aksiologi meliputi nilal‑nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke­nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik‑material.
4.2       Saran
            4.2.1      Diharapkan agar masyarakat dapat memahami maksud dari makalah ini dan bisa menambah pengetahuan tentang pengertian filsafat.
4.2.2      Diharapkan masyarakat dapat mengetahui apa saja cabang-cabang filsafat dan aliran-aliran filsafat itu.

DAFTAR PUSTAKA

Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999
Usiono. Aliran-aliran Filsafat Pendidikan, Medan: Perdana Publishing, 2006.
Suparlan Suhartono. Filsafat Pendidikan 2007. Yogyakarta: Kelompok Penerbit Ar Ruzz Media.






















                                                                                                                     
  FF

DRAFT KU